Jual Minyak Tanah Diduga Oplosan, Warga Kota Kisaran Resah Merasa Dirugikan

Sebuah rumah di Jalan Mas Mansyur Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan yang diduga menjadi gudang penjualan minyak tanah ilegal. 

ASAHAN (SUMUT) – Minyak Tanah yang dijual di Jalan Mas Mansyur Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) diduga hasil oplosan.

Pasalnya, minyak tanah murni yang harga jualnya mencapai Rp10.000 per liter, ini dijual dengan harga Rp 8.000 sampai Rp 9.000 per liter.

Dengan keberadaan harga jual yang dibawah rata-rata itu sejumlah warga di Kabupaten Asahan mensinyalir, minyak tanah tersebut tidak murni. Merka menduga minyak tanah yang dijual adalah oplosan dari minyak mentah menjadi minyak tanah (minyak lampu).

Bisnis yang diduga illegal tersebut dianggap merugikan dan meresahkan masyarakat sekitar.

Indikasi Illegal tersebut disampaikan Nur (56) warga Jalan Mas Mansyur kepada sejumlah wartawan di Kisaran, termasuk kepada sukabumiNews.net, Kamis (16/9/2021).

"Selama ini, minyak tanah yang diperjualbelikan itu bebas dijual tanpa ragu-ragu karena belum ada tindakan tegas dari Polisi. Sepengetahuan saya minyak tanah yang diantar ke rumah pengusaha itu menggunakan mobil pick-up dan pengusahanya AM," ungkap Nur.

Nur mengaku, ia pernah membeli minyak tanah perliternya seharga Rp 8.000. Nur juga heran melihat banyak drum berisi minyak tanah di samping rumah itu. “Entah dari mana berasal minyak tanah itu,” ucap Nur.

Menurut Nur, memang saat ini minyak tanah masih menjadi kebutuhan pokok masyarakat meski pemerintah telah merealisasikan program konversi minyak tanah ke gas elpiji.

“Namun karena sulit didapatkan, masyarakat mungkin terpaksa membelinya, meski mereka akan merasa dirugikan lantaran kualitasnya jauh seperti minyak tanah murni,” tutupnya.

Sementara salah satu pedagang makanan keliling di daerah setempat, Rohiman juga mengaku dirinya kesulitan mendapatkan minyak tanah murni. Sementara pangkalan di Jalan Mas Mansyur hanya menyediakan minyak tanah yang diduga oplosan.

"Kalau ada, saya lebih memilih minyak tanah murni walaupun harganya Rp10.000 per liter karena kualisnya jauh lebih bagus,” ujar Rohiman.

Rohiman berharap, agar aparat Kepolisian melakukan penyelidikan atas peredaran minyak tanah tersebut karena sangat merugikan konsumen terutama pengusaha kecil seperti dirinya yang masih menjadikan minyak tanah sebagai tumpuan usaha.

Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, SIK,MH, melalui Kanit Ekonomi Ipda Franky Candra Ritonga, SH, MH, saat diminta tanggapan mengenai keberadaan tersebut melaui WhatsAppnya, Jum’at (17/9/2021) mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti informasi yang diperoleh.

“Terima kasih informasinya, nanti kita lakukan penyelidikan (Lidik),” kata AKBP Putu Yudha Prawira.

Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel