Polri: Pemimpin Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka dan Ditahan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Dok. Polri) |
GoBeritaGo, JAKARTA – Polri turun tangan dalam melakukan penangkapan pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja. Dia ditangkap di wilayah Lampung.
Kadiv Humas Polri,
Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan saat ini Abdul sudah ditetapkan sebagai
tersangka dan ditahan.
“Untuk tersangka
sudah ditahan atas nama inisial AB dari Polda Metro Jaya kemudian di backup
dari Bareskrim dan Polda Lampung,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan,
Selasa (7/6).
Dedi menjelaskan saat
ini pihak kepolisian masih terus mendalami penangkapan tersebut untuk
mengungkapkan kemungkinan munculnya tersangka lainnya.
Abdul Qadir Hasan Baraja, pemimpin Khilafatul Muslimin. (Foto: Youtube/PPUI Channel)
“Saat ini sedang
mendalami berapa orang, dan kemungkinan akan bisa bertambah untuk tersangkanya
dan juga seluruh barang bukti yang saat ini sedang dikumpulkan oleh para
penyidik,” jelasnya.
“Tentunya ini akan
dilakukan perkembangannya, lalu akan dikembangkan,” pungkasnya.
Abdul Qadir diketahui
merupakan pendiri Khilafatul Muslimin. Menurut Direktur Pencegahan BNPT Brigjen
Pol Ahmad Nurwahid, Abdul Qadir juga merupakan mantan anggota NII.
"Pendiri dan
pemimpinnya (Khilafatul Muslimin) adalah Abdul Qadir Hasan Baraja mantan
anggota NII," kata Ahmad dalam keterangannya.
"Serta ikut
ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tahun 2000," tambah
dia.
Massa Khalifatul Muslimin peserta Syiar Motor pada Oktober 2021. (Foto: Youtube/Ppui Channel)
Selain itu, Abdul
Qadir Baraja ini juga pernah ditahan 2 kali lantaran terlibat aksi terorisme.
Pertama pada Januari 1979 terkait dengan Teror Warman dan ditahan selama 3
tahun.
"Kemudian
ditangkap dan ditahan kembali selama 13 tahun, berhubungan dengan kasus bom di
Jawa Timur dan Borobudur pada awal tahun 1985," ungkap Ahmad.
Leave Comments
Post a Comment