Siswi SMP Dipolisikan Karena Kritik Wali Kota Jambi, Mahfud MD Turun Tangan

Menko Polhukam  Mahfus MD (kiri) menanggapi dan siap turun tangan untuk dampingi remaja SMP di Jambi yang dapat intimidasi karena mengkritik Pemkot Jambi melalui aku twitternya (kanan). []  

JAKARTA (GoBeritaGo) – Siswi SMP asal Jambi berinisial SFA belakangan ini jadi perhatian warganet. Usai aksinya mengkritik Pemerintah Kota Jambi.

Meski hanya menyuarakan keresahannya, kritik SFA malah ditangapi dengan laporan polisi. Anak kelas 1 SMP itu dilaporkan dengan UU ITE.

Karena jadi perbincangan hangat di nedia sosial, tak sedikit warganet yang menandai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Twitter.

Mahfud yang dikenal aktif bersosial media itu pun menanggapi. Ia mengatensi kabar tersebut.

“Terimakasih atas infonya,” kata Mahfud dikutip fajar.co.id, Senin (5/6/2023) dari cuitannya di Twitter.

Ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pibaj terkait. Mulai dadi Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan lainnya.

“Polhukam akan berkordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” jelasnya.

Karena ASF merupakan anak, ia menegaskan agar proses hukum dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dengan hukum yang berlaku bagi anak-anak,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Siswi SMP Jambi berinisial SFA tersebut dilaporkan ke Polisi uasai mengkritik Wali Kota Jambi terkait kebijakannya sehingga rumah nenek SFA rusak.

“Karena kebijakan Bapak (Wali Kota Jambi) rumah nenek saya rusak. Selama puluhan tahun mobil ini (angkutan mobil bertonase besar) melintas, apa engga hancur tuh rumah?” ujarnya dalam video yang juga diunggah oleh Twitter @PartaiSocmed.

Selengkapnya, BACA: Miris! Siswi SMP Dilaporkan ke Polisi Usai Kritik Wali Kota Jambi

Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel