Dhani Dipenjara, Buni Yani Nyatakan Kemenangan Sudah Dekat

[Buni Yani]
FaktaA1, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis penjara 1,5 tahun terhadap musisi Ahmad Dhani. Dia divonis lantaran cuitan berisi ujaran kebencian dan terkait suku, agama, ras dan antar golongan.

Setelah divonis, Ahmad Dhani langsung ditahan di Rutan Cipinang. Meski demikian dia tetap membantah melakukan ujaran kebencian.

Menyikapi vonis Ahmad Dhani, Buni Yani yang juga pernah ditahan lantaran kasus Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE, meminta Dhani bersabar. Dia menyatakan kemenangan telah dekat.

"Mas Dhani sabar saja, kemenangan sudah dekat. Allah bersama orang yang terzalimi," ujarnya melalui pesan, Selasa, 29 Januari 2019.

Buni juga menjelaskan siapa pun yang telah belajar demokrasi sangat paham batas antara demokrasi dan otoritarianisme.

"Siapapun yang pernah belajar demokrasi di negara Barat pasti tahu batas antara demokrasi dan otoritarianisme," ucapnya.

Diketahui Buni Yani juga pernah terjerat hukum atas kasus ITE. Dia dijerat pasal 32 ayat (1) terkait mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.

VIVA.co.id
Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel