headline
lintasmedia
nasional
news
Kuasa Hukum Ruslan Buton Ungkap Alasan Kliennya Dipecat dari TNI : Dia Tolak TKA China Masuk ke Maluku
Sunday, May 31, 2020
0
Kuasa Hukum Ruslan Buton, Tonin Tachta Singarimbun. (Gita Irawan/Tribunnews.com). |
Kuasa hukum Ruslan Buton, Tonin Tachta
Singarimbun angkat bicara soal kabar kliennya dipecat dari prajurit TNI AD
karena tersandung kasus pembunuhan pada 2017 lalu. Menurutnya, pemecatan
tersebut bernuansa politis.
Pada 2017 lalu, Tonin
mengatakan Ruslan Buton diketahui masih menjabat sebagai Komandan Kompi
sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau.
Ketika menjabat,
kliennya kerap bertindak tegas terhadap adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) China
masuk ke daerahnya.
"Jadi Ruslan itu
pada 2017, dia tangkap TKA China yang di Maluku Utara, orang China bawa visa
turis bekerja di perusahaan pertambangan.
Nggak usah ku kasih
tau lah PT-nya. Dia tangkap karena dia komandan di daerah sana," kata
Tonin, Ahad (31/5/2020).
Ketika menangkap,
Ruslan sempat dilobi petugas atau pejabat yang tidak disebutkan namanya agar melepaskan
TKA China yang ditahan.
Bahkan saat itu,
kliennya sempat disuap agar bisa melepaskan seluruh TKA tersebut.
"Kapten Ruslan
selaku Komandan Operasional mengatakan 'kalau uang itu tidak ada kaitan dengan
ke-5 TKA maka akan saya terima, tapi kalau uang tersebut untuk melepaskan ke-5
TKA maka akan saya tolak'," kata Tonin menirukan ucapan Ruslan saat itu.
Penolakan inilah yang
diduga menjadi penyebab kliennya mulai diincar agar turun dari jabatannya.
Empat bulan
setelahnya, markas sekaligus asrama TNI yang dipimpinnya diserang oleh seorang
pria bernama La Gode.
Saat penyerangan itu,
La Gode pun terbunuh saat mencoba menyerang markas TNI AD.
"Yang dibunuh
ini (La Gode, Red) bukan petani.
Yang dibunuh ini
preman, sudah dua kali bunuh orang itu. Narapidana itu. Ke luar masuk
penjara," jelasnya.
"Dia serang
markas, terus kalau serang markas dibiarin? nyerang markas tentara. Itu asrama
lah tapi ada kesatuannya juga," sambungnya.
Kasus pembunuhan
inilah yang menyeret Ruslan ke mahkamah militer.
Ia menuturkan, proses
jalannya persidangan pun seolah didesain bahwa kliennya harus didepak dari
militer.
"Itu jelas
didesain dia harus dipecat. Pokoknya dia harus dipecat, kenapa? karena dia yang
bikin TKA China disana susah masuk. Berarti direkondisikan preman ini untuk
mengganggu kan," ujar dia.
Sebagai informasi,
saat menjabat Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK
732/Banau, Ruslan terlibat dalam kasus pembunuhan La Gode pada 27 Oktober 2017.
La Gode ini
disebut-sebut sebagai seorang petani.
Pengadilan Militer
Ambon memutuskan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan dan pemecatan dari anggota
TNI AD kepada Ruslan pada 6 Juni 2018 lalu.
Diberitakan
sebelumnya, Ruslan ditangkap di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba Dusun Lacupea,
Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis
(28/5/2020) kemarin tanpa ada perlawanan.
Penangkapan oleh tim gabungan Satgassus Merah Putih
bersama Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Buton ini karena adanya laporan yang
masuk ke SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0271/V/2020/BARESKRIM tanggal
22 Mei 2020
Terpisah Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry
Walintukan menjelaskan dalam penangkapan itu, tim menyita sebuah telepon
genggam beserta SIM card dan satu kartu tanda penduduk (KTP) milik Ruslan
Buton.
Dari hasil
pemeriksaan awal pelaku mengaku rekaman suara yang meminta Presiden Jokowi
mundur itu adalah benar suaranya sendiri.
"Rekaman dibuat
tanggal 18 Mei 2020, direkam menggunakan barang bukti (telepon genggam) milik
pelaku," kata Ferry.
Usai merekam suara
pelaku kemudian menyebarkannya ke grup WhatsApp (WA) Serdadu Eks Trimatra
hingga akhirnya viral.
Kini kasus ditangani
Mabes Polri, sementara Polda Sultra dan jajaran hanya mendampingi penangkapan.
Diketahui, Ruslan
membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk video dan
viral di media sosial pada 18 Mei 2020.
Ruslan menilai tata
kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi corona sulit diterima oleh
akal sehat.
Ruslan juga
mengkritisi kepemimpinan Jokowi.
Menurut Ruslan,
solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah Jokowi rela mundur
dari jabatannya sebagai Presiden.
"Namun bila
tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang
gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," tutur Ruslan di
video itu.
Artikel ini telah tayang di sukabumiNews | Media Lokal Berwawasan Internasional
Previous article
Next article
Leave Comments
Post a Comment