FITRA Kritisi Kisruh Terkait Anggaran Covid-19 Kabupaten Sukabumi

Direktur FITRA Jabar, AA. Hasan.
Terkait Kisruh Anggaran Covid-19 Kabupaten Sukabumi, FITRA Jabar : Pemerintahan Menganggap Transparansi Anganggap Tak Begitu Penting

sukabumiNews.net, KABUPATEN SUKABUMI – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Barat (Jabar) mengkritisi pengelolaan anggran COVID-19 di Wilayah Kabupaten Sukabumi.

Sebelumnya, terjadi kisruh antara Pansus DPRD dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19 Kabupaten Sukabumi. Kisruh diduga terjadi oleh sebab beberapa hal terkait ketimpangan masalah anggaran Covid-19 hasil analisa pansus.

Direktur FITRA Jabar, AA Hasan Lamahering mengatakan peristiwa tersebut merupakan sebuah respon kelembagaan lantaran ketertutupan informasi dari Gugus Tugas Percepatan Penangangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Sukabumi.

"Selama ini kita terus mendorong dan berharap, anggaran penanganan Covid ini dibuka ke publik,”  ujar Direktur FITRA Jawa Barat AA Hasan Lamahering kepada sukabumiNews, Selasa (11/8/2020).

Terkait langkah pansus, AA Hasan menganggapnya merupakan sebuah respon dari kondisi darurat yang mana masyarakat luas mempertanyakan bagaimana cara mengelola anggaran penanganan Covid di Kabupaten Sukabumi

Dengan demikian lanjut AA Hasan, gerak Pansus DPRD merupakan terobosan atau penetrasi dari suasana psikologis publik sehingga melakukan pendalaman untuk mengkroscek bagaimana perencanaan pengangaran hingga pelaksanaan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi.

"Kondisi dan situasi seperti ini akan berdampak terhadap kepercayaan publik, terlagi saya melihat DPRD melalui Pansus bergerak FITRA Jabar menilai, proses pengelolaan anggaran penanganan Covid yang saat ini tidak transfaran sebaiknya dibuka, mulai dari sisi rencana kerja belajanya dan lainnya secara regular,” terang AA Hasan.

Tak hanya itu lanjut dia, tugas GTPP bukannya sudah dilebur, menjadi komita. Idealnya kata dia, apa yang telah dilakukan itu dibuka ke publik, sehingga bisa di akses. Dengan demikian, tutur AA Hasan, semua yang telah dilaksanakan dapat diketahui oleh masyarakat.

"Keterbukaan itu sangatlah penting sebab pada dasarnya sumber anggaran dana Covid-19 yang salah satunya dari APBD maka secara otomatis sumbernya dari rakyat dan rakyat secara konstitusional berhak untuk mengetahuinya," sambungnya.

“Ironinya, pemerintahan kita menganggap transparansi anggaran tidak begitu penting, karena memang para pengelola anggaran menganggapnya itu adalah anggaran pemerintah, tanpa memperhatikan sumbernya dari mana,” lanjutnya.

Karena tertutupnya informasi anggaran Covid, jelas AA Hasan, maka potensi, atau paling tidak publik mencurigai ada apa dengan GTPP, sehingga membuat kesan enggan dan malas membuka anggaran Covid.

“Pemerintah dan GTPP, bisa memanfaatkan kanal-kanal informasi yang dimiliki, mubajir kan, kanal-kanal itu dibuat dengan anggaran yang tidak sedikit. Sehingga saya pikir website misalnya bisa dijadikan saluran informasi kepada publik," pungkas AA Hasan. (sukabumiNews)

Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel