jawa-barat
news
sukabumi
FITRA Kritisi Kisruh Terkait Anggaran Covid-19 Kabupaten Sukabumi
Tuesday, August 11, 2020
0
Direktur FITRA Jabar, AA. Hasan. |
Terkait Kisruh
Anggaran Covid-19 Kabupaten Sukabumi, FITRA Jabar : Pemerintahan Menganggap
Transparansi Anganggap Tak Begitu Penting
sukabumiNews.net,
KABUPATEN SUKABUMI – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa
Barat (Jabar) mengkritisi pengelolaan anggran COVID-19 di Wilayah Kabupaten
Sukabumi.
Sebelumnya, terjadi
kisruh antara Pansus DPRD dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid-19
Kabupaten Sukabumi. Kisruh diduga terjadi oleh sebab beberapa hal terkait
ketimpangan masalah anggaran Covid-19 hasil analisa pansus.
Direktur FITRA Jabar,
AA Hasan Lamahering mengatakan peristiwa tersebut merupakan sebuah respon
kelembagaan lantaran ketertutupan informasi dari Gugus Tugas Percepatan Penangangan
(GTPP) Covid-19 Kabupaten Sukabumi.
"Selama ini kita
terus mendorong dan berharap, anggaran penanganan Covid ini dibuka ke publik,” ujar
Direktur FITRA Jawa Barat AA Hasan Lamahering kepada sukabumiNews, Selasa
(11/8/2020).
Terkait langkah
pansus, AA Hasan menganggapnya merupakan sebuah respon dari kondisi darurat
yang mana masyarakat luas mempertanyakan bagaimana cara mengelola anggaran
penanganan Covid di Kabupaten Sukabumi
Dengan demikian lanjut
AA Hasan, gerak Pansus DPRD merupakan terobosan atau penetrasi dari suasana psikologis
publik sehingga melakukan pendalaman untuk mengkroscek bagaimana perencanaan
pengangaran hingga pelaksanaan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi.
"Kondisi dan
situasi seperti ini akan berdampak terhadap kepercayaan publik, terlagi saya
melihat DPRD melalui Pansus bergerak FITRA Jabar menilai, proses pengelolaan
anggaran penanganan Covid yang saat ini tidak transfaran sebaiknya dibuka,
mulai dari sisi rencana kerja belajanya dan lainnya secara regular,” terang AA
Hasan.
Tak hanya itu lanjut
dia, tugas GTPP bukannya sudah dilebur, menjadi komita. Idealnya kata dia, apa
yang telah dilakukan itu dibuka ke publik, sehingga bisa di akses. Dengan
demikian, tutur AA Hasan, semua yang telah dilaksanakan dapat diketahui oleh
masyarakat.
"Keterbukaan itu
sangatlah penting sebab pada dasarnya sumber anggaran dana Covid-19 yang salah
satunya dari APBD maka secara otomatis sumbernya dari rakyat dan rakyat secara
konstitusional berhak untuk mengetahuinya," sambungnya.
“Ironinya, pemerintahan
kita menganggap transparansi anggaran tidak begitu penting, karena memang para
pengelola anggaran menganggapnya itu adalah anggaran pemerintah, tanpa memperhatikan
sumbernya dari mana,” lanjutnya.
Karena tertutupnya
informasi anggaran Covid, jelas AA Hasan, maka potensi, atau paling tidak
publik mencurigai ada apa dengan GTPP, sehingga membuat kesan enggan dan malas
membuka anggaran Covid.
“Pemerintah dan GTPP,
bisa memanfaatkan kanal-kanal informasi yang dimiliki, mubajir kan, kanal-kanal
itu dibuat dengan anggaran yang tidak sedikit. Sehingga saya pikir website
misalnya bisa dijadikan saluran informasi kepada publik," pungkas AA Hasan. (sukabumiNews)
Artikel ini telah tayang di sukabumiNews | MediaLokal Berwawasan Internasional
Previous article
Next article
Leave Comments
Post a Comment