Al-Azhar Kutuk Keputusan Pengadilan Israel tentang Ritual Yahudi di Al-Aqsa
Pemukim
Yahudi. (Foto file - Anadolu Agency)
Keputusan pengadilan Zionis adalah pelanggaran mencolok terhadap konvensi internasional, dan norma-norma manusia, kata Al-Azhar
GoBeritaGo (ISTANBUL) – Al-Azhar Mesir, pusat pendidikan utama Muslim Sunni, pada Jumat mengutuk keras keputusan pengadilan Israel yang mendukung orang-orang Yahudi melakukan ritual doa hening di kompleks Masjid Al-Aqsa.
“Keputusan pengadilan
Zionis soal hak orang Yahudi untuk beribadah di Masjid Al-Aqsha adalah
pelanggaran mencolok terhadap konvensi internasional dan norma-norma manusia,
dan provokasi yang jelas terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia,” kata Al-Azhar
dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan itu
mengungkapkan bahwa Al-Azhar mengutuk dengan keras keputusan pengadilan Zionis,
yang memberikan hak kepada para Zionis untuk berdoa di halaman Masjid
Al-Aqsha.”
Lembaga itu meminta
masyarakat internasional untuk "mengambil semua tindakan terhadap
pelanggaran entitas Zionis terhadap tempat-tempat ibadah Palestina dan Masjid
Al-Aqsa.
Selain itu, Al-Azhar
mendukung rakyat Palestina yang tertindas dan perjuangan sah mereka untuk
memulihkan hak-hak mereka yang dirampas dan tanah mereka yang direbut.
Al-Azhar mengatakan
bahwa upaya Zionis untuk melakukan Yahudisasi Yerusalem, termasuk Masjid
Al-Aqsha, pasti akan gagal.
Leave Comments
Post a Comment