Al-Azhar Kutuk Keputusan Pengadilan Israel tentang Ritual Yahudi di Al-Aqsa

Pemukim Yahudi. (Foto file - Anadolu Agency) 


Keputusan pengadilan Zionis adalah pelanggaran mencolok terhadap konvensi internasional, dan norma-norma manusia, kata Al-Azhar

GoBeritaGo (ISTANBUL) – Al-Azhar Mesir, pusat pendidikan utama Muslim Sunni, pada Jumat mengutuk keras keputusan pengadilan Israel yang mendukung orang-orang Yahudi melakukan ritual doa hening di kompleks Masjid Al-Aqsa.

“Keputusan pengadilan Zionis soal hak orang Yahudi untuk beribadah di Masjid Al-Aqsha adalah pelanggaran mencolok terhadap konvensi internasional dan norma-norma manusia, dan provokasi yang jelas terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia,” kata Al-Azhar dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan itu mengungkapkan bahwa Al-Azhar mengutuk dengan keras keputusan pengadilan Zionis, yang memberikan hak kepada para Zionis untuk berdoa di halaman Masjid Al-Aqsha.”

Lembaga itu meminta masyarakat internasional untuk "mengambil semua tindakan terhadap pelanggaran entitas Zionis terhadap tempat-tempat ibadah Palestina dan Masjid Al-Aqsa.

Selain itu, Al-Azhar mendukung rakyat Palestina yang tertindas dan perjuangan sah mereka untuk memulihkan hak-hak mereka yang dirampas dan tanah mereka yang direbut.

Al-Azhar mengatakan bahwa upaya Zionis untuk melakukan Yahudisasi Yerusalem, termasuk Masjid Al-Aqsha, pasti akan gagal.

“Al-Aqsa akan tetap murni menjadi tempat perlindungan Islam, dan pendudukan tidak akan ada lagi," ungkap pernyataan Al-Azhar, dikutip sukabumiNews.net dari seperti dilansir Anadolu Agency, Ahad (10/10/2021).
Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel