Hilangnya Harun Masiku & Dipenjarakannya Habib Rizieq Tunjukkan Hukum Milik Rezim Jokowi-Maruf

ILUSTRASI: Jokowi-Ma'ruf Amin . Pemerintahan baru Jokowi-Ma'ruf Amin perlu mempertahankan dan meningkatkan sejumlah aspek dalam hal hubungan internasional Indonesia (Budiono/Jawa Pos) 

GoBeritaGo, (JAKARTA) – Buronnya mantan Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku hingga dipenjarakannya Habib Rizieq Shihab dianggap sebagai tanda bahwa hukum dan keadilan merupakan milik rezim Joko Widodo-Maruf Amin.

Hal itu merupakan catatan dari Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi bertepatan dengan dua tahun kepemimpinan Jokowi-Maruf sejak dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2019 lalu.

"Hari ini, dua tahun genap kekuasaan Joko Widodo-Maruf Amin sejak dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019, dari hasil Pilpres yang banyak diragukan banyak orang kejujuran dan kebenarannya," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/10), dikutip GoBeritaGo, Kamis (21/10/2021).

Karena kata Muslim, keraguan publik dan sejumlah kalangan atas hasil Pilpres 2019 dapat dilihat dari raibnya Harun Masiku yang merupakan kader PDIP yang diduga terlibat kasus dengan Wahyu Setiawan saat menjabat sebagai Komisioner KPU RI yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sampai detik ini, tidak ditangkapnya Harun Masiku, publik anggap dan duga ini terkait misteri kemenangan Pilpres 2019 oleh Jokowi-Maruf," kata Muslim.

Selanjutnya kata Muslim, hari ini pun publik menyaksikan ketidakadilan hukum terhadap kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan kebohongan yang menjerat Habib Rizieq Shihab hingga mendekam di penjara.

Bahkan, organisasinya pun yakni Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan oleh rezim Jokowi-Maruf dengan alasan yang tidak jelas.

"Padahal publik sangat tahu, kalau dugaan pelanggaran prokes dan kebohongan yang dituduhkan terhadap HRS itu dilakukan juga oleh Jokowi dan kawan-kawannya atas sejumlah kerumunan diberbagai tempat dan kebohongan yang dilakukan atas 66 janji politik bahkan lebih yang sudah di ketahui luas oleh publik, bukan?" kata Muslim.

Padahal sambung Muslim, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 2015 lalu saat dipimpin Maruf Amin telah mengeluarkan fatwa agar tidak mentaati pemimpin yang ingkar janji.

"Publik rekam ada 66 janji. Saat ini sudah 7 tahun janji-janji itu tidak pernah ditunaikan oleh Joko Widodo," terang Muslim.

Muslim pun juga menyayangkan, hari ini Maruf Amin yang sempat mengeluarkan fatwa tersebut juga menjadi bagian pemimpin yang ingkar janji terhadap janji-janji politik pada 2019 lalu.

Dengan demikian, Muslim berpendapat, dua tahun yang telah berlalu ini memperlihatkan bahwa hukum dan keadilan sangat melukai nurani bangsa.

Muslim yakin, kepongahan dan kesombongan kekuasaan atas ketidakadilan pasti mendapat balasan yang setimpal. Karena, Fir'aun pada zaman dahulu serta bala tentaranya akhirnya hancur meski dengan segala kesombongan berkuasa sebagai penindas.

"Agar terbebas dari pengadilan Ilahi dan pengadilan rakyat, segera saja bebaskan Habib Rizieq Shihab dan stop berbohong dan segera tunaikan janji-janji politik anda!," tegas Muslim menutup. (**)
Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel