Pakar Soroti Kekurangan Aplikasi PeduliLindungi
GoBeritaGo, JAKARTA – Aplikasi Peduli Lindungi menjadi aplikasi smartphone yang wajib ada di ponsel pintar masyarakat Indonesia sejak setahun lalu. Karena, aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat masuk ke dalam sebuah fasilitas publik yang harus dipenuhi masyarakat.
Aplikasi PeduliLindungi diluncurkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada April 2020 melalui Keputusan Menteri Kominfo No. 171 tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking, dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung surveilans kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19 di masyarakat semakin meluas.
Setahun lebih diluncurkan, isu-isu miring terkait aplikasi yang bisa diakses pengguna smartphone Android dan iOS ini juga masih bergulir di masyarakat. Terbaru, aplikasi PeduliLindungi dinilai gagal melindungi masyarakat dari kontak erat dengan pasien positif Covid-19.
Alih-alih mampu melakukan tracing dan tracking digital seperti yang digadang-gadang Kemenkominfo, masyarakat hingga saat ini justru mendapatkan notifikasi apapun terkait kontak erat dengan pasien Covid-19 atau lokasi mana saja yang dikunjungi orang yang terinfeksi.
Melansir berita dari INDONESIATODAY.CO.ID, pihaknya sudah berusaha meminta konfirmasi kepada pihak Kemenkominfo terkait isu miring aplikasi PeduliLindungi ini. Pun demikian juga dengan pengembang aplikasi tersebut yang bisa ditemukan di tab Contact Us di dalam aplikasi PeduliLindungi namun sampai berita ini dibuat pihak tersebut belum memberikan jawaban.
Mengkritisi aplikasi PeduliLindungi yang dinilai masih punya banyak kekurangan, terutama dalam perannya melakukan tracing dan tracking digital dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat dan fasilitas-fasilitas publik, Pakar teknologi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi menilai, aplikasi PeduliLindungi tak ubahnya pepatah “indah kabar dari rupa”.
Disampaikan Heru, pemerintah saat meluncurkan aplikasi PeduliLindungi terkesan berlebihan padahal kenyataan sebenarnya tidak demikian. “Ya kadang-kadang indah kabar dari rupa,” ujar Heru saat dihubungi INDONESIATODAY.CO.ID, seperti dikutip GoBeritaGo, Selasa (2/2/2022).
Dengan masih banyaknya kekurangan di PeduliLindungi, pemerintah dikatakan tidak melakukan pembenahan dengan serius. “Kalau kita amati, semakin kesini aplikasi ini tidak lagi jadi kewajiban digunakan. Banyak yang katanya QR Code sudah tidak bisa diakses, banyak yang tidak menggunakan dan hanya sekadar pakai pengecek suhu serta banyak yang aplikasi bisa QR Codenya ditap tadi tidak di check in,” ungkapnya.
Sampai aplikasi ini benar-benar bisa melakukan fungsinya yakni melakukan tracing dan tracking digital untuk menekan angka Covid-19 dan melindungi masyarakat, Heru bilang kalau yang bisa dilakukan saat ini adalah terus disiplin dalam melakukan Protokol Kesehatan (Prokes).
Tak hanya bagi masyarakat, hal ini juga berlaku untuk pengelola fasilitas publik dan pusat perbelanjaan yang juga memegang peran penting dalam menekan angka Covid-19 di area tersebut. Pihak-pihak tersebut diminta tak main akal-akalan, asal bisa mendatangkan banyak pengunjung, Prokes diabaikan dan jadi meleng terhadap pengawasan lewat aplikasi PeduliLindungi.
“Intinya memang harus disiplin Prokes. Selama ini yang saya lihat kan ini (Prokes) kendor, termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Bahkan ada mall atau yang daya tampung dibuat naik berlipat agar semua bisa masuk dengan aplikasi PeduliLindungi,” tegas Heru.
Leave Comments
Post a Comment