Surya Darmadi alias Apeng Diduga Kabur ke Singapura Bawa Rp54 T, Ini Dia Profilnya
lustrasi kebun kelapa sawit. Surya Darmadi alias Apeng Diduga Kabur ke Singapura Bawa Rp54 T, Ini Dia Profilnya /Nur Aliem Halvaima /Foto : Buanaindonesia / POSJAKUT / |
GoBeritaGo, JAKARTA – Surya Darmadi alias Apeng dikabarkan kabur ke
Singapura. Ia diduga membawa kabur uang Rp54 Triliun hasil kejahatannya.
Perlu diketahui, Apeng adalah orang terkaya ke 28 di
Indonesia, menurut majalah Forbes. Nilai kekayaannya ditaksir mencapai Rp 20,73
triliun.
Hasil penelusuran seperti dilandir dari galamedianews,
Apeng merupakan pemilik PT Darmex Group (afiliasi Duta Palma Group), korporasi
terbesar bidang perkebunan dan pengolahan kelapa sawit.
Ia mendirikan pabrik dan penyulingan dengan perkebunan di
kawasan Riau dan Kalimantan. Ia disebut memiliki delapan pabrik yang tersebar
di Pekanbaru, Jambi, dan Kalimantan.
Kasus yang melibatkan Apeng dimulai sejak 2014 lalu. Ia
diduga menyuap Annas Maamun, Gubernur Riau saat itu, untuk mengubah lokasi
perkebunan milik PT Duta Palma menjadi bukan kawasan hutan.
Perusahaan ini menggunakan lahan seluas 37.095 hektar
tanpa hak karena tidak memiliki dokumen resmi dari negara.
Proses perizinan yang diajukan PT Duta Palma Group baru
berjalan sebagian, tetapi perusahaan sudah memanfaatkan lahan tersebut menjadi
perkebunan kelapa sawit.
Apeng kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan
korupsi terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau Tahun
2014.
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan Legal
Manager PT Duta Palma Group, Suheri Terta.
Apeng masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 9
Agustus 2019. Hingga kini, belum ada kabar soal keberadaannya.
Pada bulan Juni 2022 lalu, Kejaksaan Agung menyatakan
tanah yang digarap PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu untuk
perkebunan kelapa sawit merupakan lahan milik negara.
Kejaksaan pun telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. (GALAMEDIANEWS)
Leave Comments
Post a Comment