Dianggap Lecehkan Ulama, Akun FB Kholid Ahmmad Bany Dilaporkan Ormas GOIB ke Polisi

GoBeritaGo, CISAAT – DPP Gerakan Ormas Islam Bersatu (GOIB) Sukabumi melaporkan salah satu akun Facebook (Fb) ke Unit Reskrim Polres Sukabumi Kota lantaran di anggap telah menjurus kepada pelecehan dan dugaan ujaran kebencian kepada tokoh ulama besar dengan memosting gambar dan komentar yang mengundang kegeraman warga netizen.

Sekjen DPP GOIB Sukabumi Moch Afrizal Adi Permana mengatakan, pelaporan ini merupakan bentuk kepedulian dan rasa simpatik pihaknya kepada sosok tokoh ulama yang seharusnya dihormati. Akan tetapi oleh pemilik akun bernama Kholid Ahmmad Bany tambah Afrizal, telah dilecehkan dengan dijadikannya sebagai bahan guyonan.

Dijelaskannya bahwa akun pemilik nama tersebut mempostingnya di salah satu Grup Fb.

"Pelaporan kami berdasarkan bukti dan komitmen dengan jajaran pihak Polres Sukabumi Kota/Kabupaten, dalam memberantas hoax, atau yang bersipat kegaduhan dalam menghadapi pemilu 2019," tegas Moch Afrizal dikutip sukabumiNews, Sabtu (9/3/19).

Adapun postingan yang di muat terlapor tambah Afrizal, berisi kata-kata dan gambar ulama (Ustad Habib Riziq) yang tidak senonoh. Oleh sebab itu, postingan tersebut dinilainya telah melampaui batas dan dianggapnya telah menjurus kepada peleceha nama besar seorang ulama.

"Saya saat ini sedang rapat bersama MUI Kabupaten, setelah melihat postingan tersebut, kami dengan MUI sepakat untuk melaporkan akun Kholid Ahmmad Bany, kepihak Polres Sukabumi Kota, untuk bisa di usut tuntas," tuturnya.

Ditempat terpisah salah satu anggota Unit Reskrim Polres Sukabumi IPDA Yuna mengatakan, laporan yang dilayangkan DPP GOIB sudah di terima. Akan tetapi tutur Yuna, semua itu akan dilaporkannya terlebih dahulu kepada atasan.

"Kami laporkan dulu bukti laporan ini, apa masuk ke katogori laporan kelompok atau perorangan, semua berkas beserta bukti kami terima dahulu," singkatnya.


[Pewarta: Rudi Samsidi]
Editor: Red.
Copyright © SUKABUMINEWS 2019
Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel