news
politik
sukabumi
“Tapi buat apa saya minta maaf, karena kekeliruan itu dilakukan oleh caleg secara pribadi,” tegas Muraz di ruang redaksi sukabumiNews saat dia berkunjung ke kantor berita Media Lokal Berwawasan Internasional itu, Selasa (26/2).
Partai PBB Ditulis Nomor 15, Tim Advokasi KAPPU Cab PBB: Kami Tunggu Klarifikasinya di Markas PBB Kota Sukabumi
Tuesday, February 26, 2019
0
GoBeritaGo, KOTA SUKABUMI – Caleg dan relawan Partai PBB Dapil 3 (Kecamatan Warudoyong dan
Gunung Puyuh) merasa gerah dengan Caleg DPRD Kota Sukabumi nomor urut
5 dari Partai Demokrat, Glory Silvana.S.Ikom. Pasalnya Caleg no rut 5 dari Partai Demokrat tersebut telah
melakukan kesalahan patal yang dianggap merugukan partai PBB.
Pada Alat Peraga Kampanye (APK) yang di sebar Glory kepada
masyarakat, nomor urut Partai Bulan Bintang (PBB) tercantum sebagai partai
bernomor urut 15. Padahal sebenarnya PBB adalah partai dengan nomor urut 19.
“Hal ini tentu sangat merugikan Partai Bulan Bintang,”
jelas salah satu tim relawan caleg PBB kepada sukabumiNews, belum lama ini.
Adapun kesalahan penulisan nomor urut partai PBB pada
APK yang dicetak Glory yang telah disebar ke masyarakat itu diketahui setelah caleg
dari Partai Demokrat itu menggelar kampanye di salahsatu GOR di Cikujang Kecamatan
Warudoyong Kota Sukabumi pada Sabtu 2 Februari 2019 lalu.
Relawan PBB itu juga menjelaskan, meskipun Glory
Silvana telah meminta maaf secara tertulis dan dibubuhi materai 600 yang ditunjukan kepada Ketua DPC PBB Kota Sukabumi, Akan tetapi bagi dirinya selaku relawankami
tidak cukup puas dengan itu.
“Glory harus minta maaf di depan seluruh pengurus PBB
di Markas PBB,” tegasnya.
“Selaku orang lapangan, kami tak mengenal panas dan
hujan mengkampanyekan caleg kami dengan partai PBB-nya yang bernomor urut 19. Tiba-tiba
ia kaburkan Partai PBB dengan no urut 15, apa itu tidak fatal?” selsalnya.
Tim relawan caleg PBB itu juga meminta kepada pihak Bawaslu
Kota Sukabumi untuk menyelidiki Money Politic yang telah dilakukan Glory kepada
70 orang yang hadir di GOR saat itu. “Dan salah satu dari 70 orang itu adalah
saya sendiri,” jelasnya.
“Bawaslu Kota Sukabumi harus menegakan aturan tentang dugaan money
politic yang dilakukan Glory Silvana, caleg dari partai
Demokrat itu,” tegas dia.
Sementara itu Ketua Partai Demokrat Kota Sukabumi, H.Mohamad Muraz, ketika diminta tanggapan terkait kekeliruan yang pernah dlakukan caleg dari partai yang dipimpinnya mengatakan, hal itu bisa saja terjadi.
Ditemui di tempat terpisah, Ketua Tim Advokasi KAPPU Cab.
Partai PBB Kota Sukabumi, Kang Malik berharap kepada Glory untuk bisa
mengabulkan permohonan PBB melalui Sekretaris DPC PBB yang pernah disarankannya
agar permintaan maaf tersebut dilakukan di hadapan para pengurus DPC PBB di
Markas PBB Jl. Pajagalan no 45 itu.
“Jika tidak, berarti ia tidak mempunyai niat baik
untuk menyadari kekhilapannya. Hingga kini kami masih menunggu kehadirannya,”
ucap kang Malik.
“Bawaslu Kota Sukabumi juga harus tegas dalam
menyikapi temuan dugaan mony politik yang dilakukan oleh siapapun,” tegasnya.
[Pewrata: Red/Nanan/Telly]
Sumber: sukabumiNews
Previous article
Next article
Leave Comments
Post a Comment