KSAD Dudung Bikin Bingung, Enggan Serang KKB Karena Tupoksi Tapi Baliho Dipreteli, Buni Yani: Tak Konsisten
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. /Foto : Dispenad |
GoBeritaGo – Wakil Ketua Umum Partai Ummat Buni Yani kembali menyoroti sikap KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang menegaskan dirinya tak memiliki tupoksi untuk mengejar KKB di Papua.
Padahal aksi KKB di
Papua sudah kembali memakan korban, yakni tiga prajurit TNI AD gugur pada
Kamis, 27 Januari 2022 kemarin.
Dudung menegaskan
bahwa kebijakan pengejaran terhadap KKB di Papua adalah tugas Panglima TNI,
bukan dirinya yang kini menjabat KSAD.
"Saya tidak bisa
adakan pengejaran, adakan ini, saya tidak bisa, itu kewenangan Panglima
TNI," kata Dudung dalam keterangannya kepada wartawan Kamis, 27 Januari 2022.
Dia melanjutkan,
bahwa kewenangan KSAD hanya sebatas menyiapkan personel ke Papua. Soal
operasional, sepenuhnya kewenangan Panglima TNI.
Meski begitu, dalam
keterangan yang sama Dudung juga mengungkapkan duka cita atas gugurnya prajurit
akibat kontak senjata dengan KKB.
Menanggapi hal
tersebut, Buni Yani justru menilai sikap Dudung membingungkan.
Dia membandingkan
dengan kebijakan Dudung yang mempreteli baliho-baliho Habib Rizieq Shihab (HRS)
dan FPI ketika masih menjabat Pangdam Jaya.
"Pak Dudung
cukup membingungkan. Untuk kasus separatis Papua dia pakai tupoksi, tapi untuk
urusan baliho dia tidak pakai tupoksi," kata Buni Yani lewat cuitan di
Twitternya @1keadilan Jumat, 28 Januari 2022.
Menurut Buni Yani,
hal tersebut menunjukkan bahwa logika dan tindakan Dudung tidak konsisten.
"Rasanya ini
logika dan tindakan yang tidak konsisten," pungkasnya.
BACA Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Siap Turun Tangan, 3 Prajurit Gugur Ditembak KKB di Gome-Puncak
Leave Comments
Post a Comment