DPR Bahas Tahapan dan Anggaran Pemilu 2024 Sehari Jelang Reses
Gedung DPR-MPR RI. (Istimewa) |
GoBeritaGo, JAKARTA – Komisi II DPR menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 13 April untuk membahas tahapan, program dan anggaran Pemilu 2024 sebelum DPR memasuki masa reses pada 14 April.
"Tanggal 13,
hari Rabu, kita reses 14. Jadi hari Rabu kita akan jadwalkan setelah pelantikan
(KPU-Bawaslu) besok," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 April.
Junimart menegaskan,
pihaknya ingin demokrasi berjalan secara mantap. Makanya persiapan Pemilu
Serentak yang bakal digelar pada 14 Februari 2024 harus dimatangkan, khususnya
soal anggaran.
"Kita mau itu
saja. Enggak perlu ada yang dihambat di sini, sepanjang pemerintah punya
anggaran, kenapa tidak. Kita juga tidak paksa pemerintah kasih anggaran kalau
mereka tidak punya anggaran," katanya.
Terkait perlu atau
tidaknya efisiensi anggaran, Junimart mengatakan pihaknya bukan eksekutor.
Artinya, yang berkewenangan adalah pihak penyelenggara yakni KPU.
"Mereka yang
tahu situasi kami hanya mendengar presentase mereka dan menganalisa apakah
logic atau tidak. Kalau anggaran silakan saja, kami hanya mengetok iya kan.
Tentu nanti akan ke Banggar, Banggar akan koordinasi dengan Menkeu silakan
saja, kami hanya mengetok," jelasnya.
Misalnya, lanjut
Junimart, KPU menganggarkan Rp100 triliun, Komisi II hanya mengetok persetujuan
tapi keputusan kembali ke Banggar dan Kementerian Keuangan.
"Kalau
kementerian keuangan bilang nggak ada uang, bagaimana? Jadi KPU juga
menganggarkan tentu yang rasional supaya tidak terulang seperti yang
sebelumnya, banyak yang menjadi korban para penyelenggara, bahkan ada yang
meninggal, kita nggak mau terulang itu," kata Junimart.
Leave Comments
Post a Comment