DPR Bahas Tahapan dan Anggaran Pemilu 2024 Sehari Jelang Reses

Gedung DPR-MPR RI. (Istimewa) 


GoBeritaGo, JAKARTA – Komisi II DPR menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 13 April untuk membahas tahapan, program dan anggaran Pemilu 2024 sebelum DPR memasuki masa reses pada 14 April.

"Tanggal 13, hari Rabu, kita reses 14. Jadi hari Rabu kita akan jadwalkan setelah pelantikan (KPU-Bawaslu) besok," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 April.

Junimart menegaskan, pihaknya ingin demokrasi berjalan secara mantap. Makanya persiapan Pemilu Serentak yang bakal digelar pada 14 Februari 2024 harus dimatangkan, khususnya soal anggaran.

"Kita mau itu saja. Enggak perlu ada yang dihambat di sini, sepanjang pemerintah punya anggaran, kenapa tidak. Kita juga tidak paksa pemerintah kasih anggaran kalau mereka tidak punya anggaran," katanya.

Terkait perlu atau tidaknya efisiensi anggaran, Junimart mengatakan pihaknya bukan eksekutor. Artinya, yang berkewenangan adalah pihak penyelenggara yakni KPU.

"Mereka yang tahu situasi kami hanya mendengar presentase mereka dan menganalisa apakah logic atau tidak. Kalau anggaran silakan saja, kami hanya mengetok iya kan. Tentu nanti akan ke Banggar, Banggar akan koordinasi dengan Menkeu silakan saja, kami hanya mengetok," jelasnya.

Misalnya, lanjut Junimart, KPU menganggarkan Rp100 triliun, Komisi II hanya mengetok persetujuan tapi keputusan kembali ke Banggar dan Kementerian Keuangan.

"Kalau kementerian keuangan bilang nggak ada uang, bagaimana? Jadi KPU juga menganggarkan tentu yang rasional supaya tidak terulang seperti yang sebelumnya, banyak yang menjadi korban para penyelenggara, bahkan ada yang meninggal, kita nggak mau terulang itu," kata Junimart.

"Nah, tapi yang perlu diperhatikan itu adalah untuk mencegah supaya untuk alat-alat kesehatan, itu yang perlu dipersiapkan saya kira. Seperti masker segala macem itu harus ada," tandasnya. (VOI)
Previous article
Next article

Leave Comments

Post a Comment

Ads Atas Artikel

Ads Tengah Artikel 1

Ads Tengah Artikel 2

Ads Bawah Artikel